SURAKARTA – Komisi III DPRD Kota Surakarta melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua lokasi perparkiran, yakni di Taman Balekambang dan Beteng Vestenberg, Kamis sore (27/3). Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tarif parkir yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, Taufiqurrahman, mengungkapkan bahwa terdapat laporan dari masyarakat terkait adanya petugas parkir di Taman Balekambang yang meminta tarif lebih dari ketentuan yang berlaku. Namun, setelah dilakukan pengecekan, pengelola parkir di dalam kawasan yang dikelola oleh BLUD mengaku tidak pernah menarik tarif di luar ketentuan. Diduga, tarif yang melebihi ketentuan ini terjadi pada parkir di luar kawasan Balekambang yang dikelola secara insidental dan berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Apabila parkir di dalam sudah penuh, memang ada parkir di luar kawasan. Oleh masyarakat, ini memang ada izin dari Dishub untuk mengelola parkir di luar kawasan sebagai parkir insidental yang diawasi langsung oleh Dishub,” ujar Taufiq.
Sekretaris Komisi III, Sonny, menambahkan bahwa pihaknya menerima aduan masyarakat mengenai tarif parkir yang tidak sesuai standar. Hal ini menimbulkan keluhan dari warga, terutama menjelang libur lebaran.
“Kami mempertanyakan mengapa tiket masuk sudah digital menggunakan QRIS, tetapi sistem parkirnya masih manual dengan karcis. Ini menjadi perhatian agar tidak merusak citra Kota Solo menjelang libur Lebaran,” jelas Sonny.
Setelah melakukan Sidak di Taman Balekambang, Komisi III melanjutkan ke lokasi kedua, yaitu Beteng Vestenberg. Di lokasi ini, Sonny menjelaskan bahwa perparkiran dikelola oleh pihak swasta karena kawasan tersebut merupakan area milik swasta. Oleh karena itu, pihaknya memberikan solusi agar tarif parkir lebih transparan.
“Kami menyarankan agar pengelola memasang spanduk atau papan informasi mengenai tarif parkir, baik saat event maupun hari biasa. Dengan demikian, masyarakat yang datang sudah mengetahui tarifnya sejak awal dan tidak terjadi komplain di kemudian hari. Ini penting agar menjelang liburan, sistem perparkiran tetap kondusif,” ujar Politisi PSI tersebut.
Sementara itu, Dalam moment yang sama, Anggota Komisi III, Salim, juga menyoroti masalah tarif parkir yang dianggap “ngepruk” dan “ugal-ugalan” di Taman Balekambang oleh masyarakat. Laporan ini diterima melalui media sosial dan menjadi perhatian Komisi III. Sedangkan untuk Kawasan Beteng Vestenberg, Ia menghimbau petugas parkir agar ramah menghadapi pengunjung.
“Untuk kawasan Beteng Vestenberg yang dikelola swasta, sebaiknya tarif parkir dibuat flat, dan saat ada event, kenaikan tarif tetap mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2024. Kami juga mengimbau agar petugas parkir lebih ramah dan menunjukkan jiwa ke-solo-an, mengingat Kota Solo dikenal dengan budaya ramah dan luhur,” ujar Salim.
Dengan adanya Sidak ini, Komisi III DPRD Kota Surakarta berharap dapat meminimalkan permasalahan parkir di Kota Surakarta dan memastikan bahwa tarif yang diberlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Komisi III juga mengingatkan agar petugas parkir memberikan pelayanan yang baik sehingga masyarakat merasa nyaman dan tidak dirugikan.
Selain itu, Komisi III menekankan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan terhadap sistem perparkiran di Kota Bengawan ini, terutama di tempat-tempat wisata yang sering dikunjungi masyarakat. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan pihak terkait untuk memastikan regulasi parkir diterapkan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat.
Ke depan, Komisi III berencana untuk mengusulkan kebijakan yang lebih ketat dalam pengelolaan parkir, termasuk penggunaan teknologi digital untuk meminimalkan potensi pelanggaran tarif. Dengan adanya sistem yang lebih transparan dan terstruktur, diharapkan permasalahan tarif parkir dapat dikendalikan dengan lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi warga serta wisatawan yang datang ke Kota Surakarta.
Komisi III juga menegaskan bahwa masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan dalam Sidak ini akan terus dipantau dan dievaluasi di kemudian hari. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap solusi yang diusulkan benar-benar dilaksanakan oleh pihak terkait dan tidak hanya menjadi wacana semata. Dengan demikian, diharapkan sistem perparkiran di Kota Surakarta semakin tertata dan lebih nyaman bagi masyarakat.
Arifin Rochman